PT PURARI MITRA RAPUNZEL
disingkat dengan PMR. Pendirian PMR dilakukan dengan penuh dedikasi dan keiginan yang kuat untuk maju serta idialisme yang tinggi untuk menjadi perusahaan yang dapat memenuhi kebutuhan dan kepuasan pelanggan.
Prosesi pendirian PMR diawali dari perkembangan zaman dan pembaharuan aturan. PMR merupakan Perusahaan yang khusus membidangi Import Alat-Alat kesehatan, Obat-obatan, Bahan Kimia, Mesin, Part, Makanan-minuman, Besi Baja Mesin-Mesin, Alat Berat dan lain-lainnya dengan sistem Custom Clearance Resmi.
Lahirnya PMR diawali dari Pandangan Tajam, Reaksi Cepat, Pikiran mantap dan persiapan Yang matang, PMR memiliki Karyawan Profesional dan berpengalaman dalam hal mengeksekusi setiap Project yang merupakan tugas dan wewenangnya.
PMR berkedudukan / berkantor pusat di Jakarta Timur Indonesia dengan kegiatan Meliputi Perdagangan Besar Barang dan Jasa, Angency, Cargo, Ekspedisi, sub distributor dan Export-import.
Jauh Sebelum berdirinya PMR, telah memiliki komitmen bahwa setiap bagian dari pada PMR berpatisipasi dan memberikan Kualitas Pelayanan yang dapat diandalkan kepada setiap pelanggannya melalui sistem operasional yang baik, memberikan produk pelayanan yang inovatif dan tanggap terhadap kebutuhan pelanggan.
LS / SNI / Izin Import barang bukan baru
UNTUK KONSULTASI IMPORT ALAT BEKAS
CONSIGNE / UNDER NAME :
Tidak memiliki dokumen kelengkapan impor ?
Mudah, PT. PURARI MITRA RAPUNZEL memiliki izin impor yang lengkap dan siap menyewakan kepada perusahaan atau perorangan yang membutuhkan izin impor atau disebut juga undername import.
Apa itu undername import?
Cara Impor Undername yaitu mengimpor barang dari luar negeri dengan meminjam perusahaan lain yang memiliki izin dan terdaftar di pabean.
Agar proses impor berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebaiknya dipilih perusahaan yang reputasinya baik dan terpercaya, dan perlu dibuat Surat Perjanjian secara tertulis (Surat Indentor) dan jelaskan dalam perjanjian apakah ingin Q/Q atau langsung kepada penerima Undername.
Kirim penjelasan ke supplier dan nyatakan bahwa perusahaan itu hanya ditunjuk sebagai pelaksanaan impor saja, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.
Tanyakan ke shiper perihal Proforma Dokument i, e:
Packing List, Invoice, Bill of Lading/Air Way Bill,
Tidak memiliki dokumen kelengkapan impor ?
Mudah, PT. PURARI MITRA RAPUNZEL memiliki izin impor yang lengkap dan siap menyewakan kepada perusahaan atau perorangan yang membutuhkan izin impor atau disebut juga undername import.
Apa itu undername import?
Cara Impor Undername yaitu mengimpor barang dari luar negeri dengan meminjam perusahaan lain yang memiliki izin dan terdaftar di pabean.
Agar proses impor berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebaiknya dipilih perusahaan yang reputasinya baik dan terpercaya, dan perlu dibuat Surat Perjanjian secara tertulis (Surat Indentor) dan jelaskan dalam perjanjian apakah ingin Q/Q atau langsung kepada penerima Undername.
Kirim penjelasan ke supplier dan nyatakan bahwa perusahaan itu hanya ditunjuk sebagai pelaksanaan impor saja, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.
Tanyakan ke shiper perihal Proforma Dokument i, e:
Packing List, Invoice, Bill of Lading/Air Way Bill,
Dan kemudian periksa serta konfirmasi dengan perusahaan undername dan jika perusahan undername menyatakan Tidak Masalah, maka barang siap dikirim dan pastikan kepada perusahaan undername siapa pengangkut ( freight forwarder ) barang tersebut sampai ke pelabuhan di Indonesia.
Setelah barang sampai ke pelabuhan di Indonesia, maka shipper atau agen forwarder di Indonesia menyiapkan dokumen untuk mendapatkan PIB (Pemberitahuan Impor Barang) dengan sistim EDI/PPJK, lalu membayar bea masuk ke Bank, dan setelah itu hubungi EDI/PPJK untuk mendapatkan respon. Dalam hal ini hasil yang diperoleh ada dua kemungkinan, yaitu:
1. Jalur Hijau ‘green line’ :
Barang langsung dapat keluar setelah dokumennya diperiksa.
2. Jalur Merah ‘red line’ :
Barang perlu diperiksa fisiknya oleh Bea Cukai.
Jika barang impor mendapat NOTUL ( Pajak Pertambahan Nilai ), bayar dahulu pajak pertambahan nilai untuk mendapat SPPB (Surat Perintah Pengeluaran Barang) atau deklarasi impor dari Imigrasi.
Seluruh dokumen impor seperti PIB, Pembayaran Bea Masuk, kopi Air Way Bill, kopi Bill of Lading dan lain-lain diberikan kepada perusahaan undername, sedangkan kopiannya untuk pemilik barang.
Best Regartds,
------------------
AGUS RIZAL
HP / WA : 0822 6112 5670 / 0853 6257 5095
EMAIL : agus.importrapunzel@gmail.co m
TELPONE: 021- 8770 3907 / 021- 2282 2117
Office: Jln. Raya Lapangan Tembak No. 3B Cibubur Jakarta Timur 13710


QUOTA PI BESI BAJA





Tidak ada komentar:
Posting Komentar